Dampak dari Penolakan Imam Syafi'i pada Istihsan


Semalam saya mengikuti Pengajian Tarjih di Masjid Gedhe Kauman karena dua alasan: pertama, yang mengisi kajian tersebut prof. Syamsul Anwar yang merupakan idolaque; kedua, bahasan yang diangkat cukup menarik yaitu tentang istihsan. Istihsan menarik diungkit karena di sinilah titik fundamental perbedaan pendapat para ulama Zhahiriyyah, Syafi’iyyah, dan Hanafiyyah.

Istihsan sebagai metode istinbat hukum dalam pandangan ulama Hanafiyyah justru sangat diapresiasi, sementara ulama Syafi’iyyah menolaknya. Bahkan kata Imam Syafi’i, siapa pun yang menggunakan istihsan, dia telah membuat-buat syariat. Pernyataan Imam Syafi’i itu secara tidak langsung tanggapan terhadap ulama Hanafiyyah yang terlalu mengapresiasi istihsan sebagai basis istinbat hukum. Keseriusannya dalam menolak metode ini, sampai-sampai Imam Syafi’i menulis satu bab penuh dengan judul Ibthal Istihsan dalam kitab al-Umm.

Kritik keras Imam Syafi’i terhadap istihsan terasa dampaknya. Orang-orang Zhahiriyyah dulunya merupakan militan Syafi’iyyah. Meskipun Imam Syafi’i menolak penggunaan istihsan, namun orang-orang Zhahiriyyah merasa masih belum puas sehingga mendirikan mazhab tersendiri yang lebih posivistik. Ketidakpuasan orang-orang Zhahiri mungkin karena mazhab Syafi’I masih menempatkan qiyas sebagai sumber hukum di samping al-Qur’an, al-Sunah, dan Ijma’. Sementara itu, dampak penolakan keras Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa istihsan merupakan metode istinbat hukum yang bersumber dari hawa nafsu dan tidak berlandaskan dalil memancing ulama-ulama Hanafiyyah untuk merevisi konsep istihsan di kemudian hari.

Jadi kritik keras Imam Syafi’i terhadap istihsan menginspirasi lahirnya mazhab Zhahiriyyah, dan memancing ulama Hanafiyyah untuk mengkonsep ulang istihsan menjadi metode yang lebih canggih.


No comments