Seruan Santri Google: “Islamisasi Media Sosial!”
Penting untuk diketahui sebelumnya, para
ulama Islam utamanya ahli hadits, menjadi pionir lahirnya etika jurnalisme,
jauh sebelum kata “jurnalisme” itu sendiri muncul pada abad ke 18 di Prancis. Belum
pernah ada sebuah narasi yang mengupas
jalur informasi, biografi informan, dan kodifikasi informasi sedemikian
terperinci, dan teruji keakuratannya hingga belasan abad kecuali ilmu hadis.
Karenanya pesan moril dari apa yang telah
ditorehkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Daud, Tirmidzi dan ulama-ulama lainnya adalah
mereka tidak terlalu mudah menshahihkan dan mendhaifkan
sebuah informasi, tanpa penelaahan terlebih dahulu terhadap konten, maupun
penyebar. Jika menemui hasil buntu, maka lakukanlah seperti yang sering
dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah: Tawaquf, mendiamkan!
Warisan para ulama hadits ini patut kita
pertahankan, terlebih di zaman sekarang ini, di mana satu peristiwa saja dapat dengan mudah ditarik
kemanapun menjadi kajian yang multi-intrepretable demi kepentingan politis yang
fana. Nah, lantaran satu musibah dapat menjadi ladang kampanye yang menggiurkan,
atau terkadang menjadi alat subversif kepada pemerintah, maka Islamisasi social
media terasa begitu penting.
Islamisasi atau mengislamkan media social
dalam uraian singkat ini tak bermaksud agar lebih banyak
menggunakan kata “Insya Allah” pada setiap janji, bukan pula mengajak
antum-antum sekalian ke surga hanya dengan cara ketik “aamiin” dan bagikan
jangan berhenti di kamu. Jangan pula diartikan Islamisasi sosial media sebagai
ajang kampanye nikah-muda-tanpa-pacaran, atau seruan hijrah bagi ukhy-ukhty
yang urung berhijab.
Karena social media memberikan akses
informasi, serta kabar yang tersebar seringkali kelewat bebas, maka Islamisasi
media social yang dimaksud penulis adalah satu langkah menjadi “fact
checker” sebagaimana para ahli hadits tadi, agar ketika ada pernyataan, klaim, argumentasi, data, atau berita
yang sifatnya share-able, kita memastikan
akurasi kebenaran terlebih dahulu dari fakta-fakta yang terdapat di dalam
sebuah konten (matan), informan (rawi), dan jalur informasi (sanad).
Dengan kata lain, Islamisasi media social
adalah mengimplementasikan
karakter dan semangat Islam dalam bersinggungan dengan informasi, sebagaimana ahli hadis yang kritis
terhadap segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad.
Persoalan ini perlu kita perhatikan agar hoax tidak mendapat tempat di benak
ibu-ibu dan bapak-bapak sekalian.
Post a Comment