BAKO ’09: Antara Aksi dan Reaksi

Assalamualaikum Wr Wb… gimana kabarnya ? alhamdulilah sehat yak ? sehat nggak ? sehat yak ?! hahaha Tanggal 28 Oktober adalah momennya kebangkitan Indonesia terutama para pemuda penggerak bangsa. Mungkin, jika tidak ada momen bersejarah ini, Indonesia mustahil mendapatkan kemerdekannya. Tanggal ini menjadi titik awal kebangkitan Indonesia dalam melawan penjajah Belanda.
Oleh karena itu, hari ini saya ingin menuliskan berupa pandangan, pendapat, kritik, saran dan tanggapan terhadap sebuah komunitas pemuda di Kp. Nagrak yang bernama BAKO’09. Namun, sebelum beranjak kesana, kita  harus tau betul tentang apa itu pemuda dan siapa pemuda itu ? lalu apa manfaat diri pemuda ?
mengutip pasal 1 ayat 1 dari UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang berbunyi: “Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30  tahun.”
Jika merujuk pada aturan ini, maka seseorang akan diberi status sebagai pemuda tatkala berada pada rentang umur 16-30 tahun. Dari bunyi pasal ini sepertinya tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi terkait dengan tafsiran dan tidak mungkin multitafsir. Bunyi pasal ini sudah sangat jelas dan terang.
Sedangkan menurut Princeton mendefinisikan kata pemuda atau youth dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity.” Pernyataan Princeton ini menunjukkan bahwa pemuda adalah sebuah kehidupan yang berdiri direntang masa kanak-kanak dan masa dewasa, yang dimasa inilah seorang pemuda bersifat labil, kontrol emosi dan kestabilan pendirian masih bisa dipengaruh oleh pihak luar.
Jadi, bisa diambil kesimpulan bahwa pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.
Setelah mengetahui apa dan siapa pemuda itu, sekarang timbul pertanyaan.. Apa peran pemuda dalam membangun bangsa ?
Berbagai peristiwa yang terjadi di negeri ini tidak lepas dari pemuda. Peran penting pemuda telah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, proklamasi kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi.
Fakta historis ini menjadi salah satu bukti tak terbantahkan bahwa pemuda selama ini mampu berperan aktif sebagai pionir dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa. Oleh karena itu, peran dan aksi pemuda tidak boleh hilang dari ingatan kita semua.
“Beri aku sepuluh pemuda maka akan ku guncangkan dunia”, itulah perkataan founding father Presiden Pertama Indonesia kita, Ir. Soekarno yang menegaskan betapa pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa dan Negara.  Baik buruknya suatu Negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan Negara.
Hukum Newton III menyatakan "Ketika suatu materi memberikan gaya pada materi kedua, materi kedua tersebut memberikan gaya yang sama besar tetapi berlawanan arah terhadap materi pertama." Atau secara sederhana kita sebut sebagai hukum Aksi dan Reaksi.
Tidak akan ada reaksi tanpa aksi, begitu secara sederhananya. Jadi, jika hipotesa “Baik buruknya suatu Negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan Negara” ini sebagai AKSI, maka BAKO ’09 berdiri sebagai REAKSI dari hipotesa itu.
Nah, Karena BAKO ’09 sebagai Reaksi, maka kita harus berkenalan dulu dengan tinjauan Ontologi, Aksiologi dan Epistemologi dari BAKO ‘09.

Epistemologi sering dikenal sebagai filsafat pengetahuan. Sederhananya Epistemologi itu dapat diartikan sebagai cabang filsafat yang mempelajari definisi, asal mula atau sumber, struktur, metode dan sahnya sebuah pengetahuan. Seperti “Apakah sesuatu itu ?”
Nah, jika ditinjau dari Epistemologi, maka pertanyaan mendasar seputar BAKO ’09 adalah “Apa BAKO ’09 itu ? Bagaimana peran BAKO ’09 ?”
BAKO ’09 adalah sebuah komunitas pemuda di Kp. Nagrak. Sekilas, ketika kita mendengar kata pemuda “Bako” maka yang terlintas dalam benak kita adalah sekelompok pemuda yang brandalan, suka berkelahi, narkoba, rokok dan berbagai definsi yang berkonotasi kearah negative.
Pahadal, sebenarnya kata ‘Bako’ adalah singkatan dari BARUDAK KOBONG. Istilah "Kobong" sangat kental dengan dunia pesantren dan pengajian. Oleh karena itu, BAKO alias Barudak Kobong adalah sebuah komunitas Santri di kampung Nagrak yang memiliki kepribadian Islami, Moderat, bertoleransi dan berkepribadian sosial. 
Makna dari 09 ini menunjukan bahwa komunitas pemuda ini berdiri pada tahun 2009. Awal pembentukannya bukanlah sebuah gerakan pemuda, akan tetapi hanya guyonan santri yang ingin menciptakan sebuah ‘Gank’ di Pesantren Miftahul Ulum yang dipelopori oleh Ayep Miftah, Ganjar, Imron, Ghani, Ramli, Agus, Agni dkk. Makanya, sampai saat ini saya belum mendapatkan info dan data secara resmi dan pasti tanggal berapa komunitas ini berdiri.
Latar belakang berdirinya BAKO ’09 menjadi sebuah gerakan pemuda adalah karena ada sebuah pernyataan bahwa kampung Nagrak adalah kampung yang ramah tamah dan selalu mengedepankan gotong royong. Namun, dewasa ini, semua itu hanyalah dianggap mitos dan sebuah fiksi dari para pelaku sejarah. Hegemoni dari budaya luar semakin gencar masuk ke pedesaan yang berimbas munculnya sebuah paham "Pang-aingna".
Maka dari itu, BAKO ’09 harus berdiri sebagai komunitas yang independen, inklusif dan merdeka untuk mengembalikan kembali harta yang telah terpendam oleh hegemoni asing tersebut.

Ontologi atau the theory of being qua being atau ilmu tentang hakekat yang ‘ada’ sebagai yang ‘ada’. Pada dasarnya, ontologi adalah salah satu bidang dalam filsafat yang mencoba mencari dari hakikat dan eksistensi sesuatu. Seperti “Apakah sesuatu itu ada ?”
Nah, jika ditinjau dari Ontologi, maka pertanyaan mendasar seputar BAKO ’09 adalah “Apakah BAKO ’09 itu ada ?”
BAKO ’09 itu ada dan letaknya di Kp. Nagrak RT/RW 01/02, Desa Cibiuk Kidul, Kec. Cibiuk, Kab. Garut. Namun, itu belum cukup karena sesuatu yang ‘ada’ hakekatnya banyak. Seperti orang-orang Positivist mengatakan bahwa yang ‘ada’ itu yang tertangkap oleh panca indera, sedangkan dalam paham rasionalist mengatakan bahwa yang ‘ada’ haruslah bisa diterima oleh akal sehat dan orang pragmatis akan menyatakan bahwa yang ‘ada’ itu yang berguna.
Oleh karena itu, Jika BAKO ’09 tidak bisa dilihat, diraba, dirasakan, dicium dan didengar oleh panca indera (Mata, telinga, kulit, lidah dan hidung), maka dalam pandangan positivisme dianggap tidak ada. Jadi jangan heran kalo orang Positivist itu tidak percaya akan adanya Malaikat dan hal-hal ghaib lainnya karena tidak bisa ditangkap oleh panca indera.
Selain itu, BAKO ’09 akan dianggap tidak ada, jika tidak memiliki prinsip-prinsip yang masuk akal da logis dalam pandangan rasionalist. Seperti halnya konsep khilafah Islamiyah, kalangan rasionalist modern menggangapnya tidak ada karena tidak masuk akal untuk mewujudkannya di tengah konsep Negara bangsa.
Begitu pula dengan pragmatisme. BAKO ’09 akan dianggap tidak ada ketika keberadaannya itu tidak berguna meskipun secara rasio masuk akal dan dapat ditangkap oleh panca indera. Karena, orang-orang pragmatist menilai bahwa segala sesuatu itu berdasarkan nilai guna. Tidak ada gunanya berarti dianggap tidak ada. Seperti orang gila yang diacuhkan banyak orang atau seperti cangkul yang diletakan di perkotaan.
Akan tetapi, BAKO ’09 keberadaannya bisa dinilai ‘ada’ karena memenuhi semua persyaratan orang-orang Positivist, rasionalist dan pragmatist. Mengapa ? karena secara Positivisme keberadaan BAKO ’09 bisa dilihat dengan mata sehingga faktual, secara rasionalisme bisa diterima karena pembentukan BAKO ’09 ini masuk akal dan secara Pragmatisme, BAKO ’09 telah memberikan sumbangsih berupa hiburan, kemeriahan dan bakti sosial kepada masyarakat Kp. Nagrak sehingga berguna adanya.
BAKO '09 itu ada


Aksiologi  the theory of value atau teori nilai. Secara sederhana, Aksiologi adalah bagian dari filsafat yang menaruh perhatian tentang baik dan buruk, benar dan salah, serta tentang cara dan tujuan. Seperti “Apakah kebaikan itu ?”
Nah, jika ditinjau dari Aksiologi, maka pertanyaan mendasar seputar BAKO ’09 adalah “Apakah BAKO ’09 itu baik dan benar ?”
Dilihat dari visi dan misi BAKO ’09 ini berdiri, sepertinya memiliki sebuah kebenaran universal karena visi dan misinya sangat sesuai dengan karakter keindonesiaan, keislaman dan kemasyarakatan. SBB:
MISI
“Menjadikan Nagrak sebagai kampung madani”
VISI
- Mencerdaskan setiap insan yang bernapas di kampung Nagrak
- Menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tertib
- Mengembalikan budaya Islami
- Membuang dan meninggalkan hal-hal yang melanggar dogma, UU dan  norma yang berlaku di masyarakat
- Menjunjung tinggi sikap demokratis, toleran dan musyawarah
Ketika saya membaca Visi dan Misi dari BAKO ’09 ini, saya mengibaratkan kalo BAKO ’09 itu layaknya angin muson barat yang mengalir dari benua asia (musim dingin) menuju benua Australia (musim panas) untuk menciptakan hujan yang lebat di bulan desember, januari dan februari. Maksudnya, angin muson menciptakan hujan, hujan adalah air dan seperti yang kita ketahui bersama bahwa air adalah sumber kehidupan makhluk hidup. Tidak ada satu pun makhluk hidup yang tidak butuh dengan air.
Oleh karena itu, BAKO ’09 itu sebagai air. Yang menghidupkan kembali aktivitas positif yang sempat hilang ditelan zaman. BAKO ’09 adalah komunitas yang mengalir untuk menciptakan kehidupan bagi siapa saja yang bernapas di Kp. Nagrak. BAKO ’09 sebagai penyegar masyarakat di tengah hausnya akan hiburan, tindakan, loyalitas dan peran pemuda dalam membangun bangsa.
Ingatlah, hegemoni asing menciptakan dunia hiburan yang penuh dengan kamuflase yang dapat membuat pemuda-pemuda menjadi "generasi sampah" dan  terus terlelap dalam mimpi indah. Perilaku-perilaku amoral menjadi konsumsi, pemuda-pemuda seakan terlena kamuflase  penghias layar kaca dan media cetak. Tawuranlah, perkelahianlah, aborsilah, pemerkosaanlah, pembunuhanlah dll.
Jadi, BAKO ’09 harus ada dan akan tetap ada sebagai tameng kehidupan. Sehingga saya harus mengutip perkataan Alexander Pope ketika upacara kematian Isaac Newton yang sedikit saya plesetkan, menjadi “Alam dan hukum alam tersembunyi dibalik malam, Tuhan berkata: ‘Biarlah BAKO ’09 ada! Dan semuanya akan terang benderang’”

Sekian dan terimakasih.. kritik dan saran sangat saya harapkan untuk datang agar menjadi bahan evaluasi, supaya menjadi lebih baik lagi hahaha J

No comments