BAKO ’09: Antara Aksi dan Reaksi
Assalamualaikum Wr Wb… gimana kabarnya ? alhamdulilah sehat
yak ? sehat nggak ? sehat yak ?! hahaha Tanggal 28 Oktober adalah momennya
kebangkitan Indonesia terutama para pemuda penggerak bangsa. Mungkin, jika
tidak ada momen bersejarah ini, Indonesia mustahil mendapatkan kemerdekannya.
Tanggal ini menjadi titik awal kebangkitan Indonesia dalam melawan penjajah
Belanda.
Oleh karena itu, hari ini saya ingin menuliskan berupa
pandangan, pendapat, kritik, saran dan tanggapan terhadap sebuah komunitas
pemuda di Kp. Nagrak yang bernama BAKO’09. Namun, sebelum beranjak kesana,
kita harus tau betul tentang apa itu
pemuda dan siapa pemuda itu ? lalu apa manfaat diri pemuda ?
mengutip pasal 1 ayat 1 dari UU Nomor 40 Tahun
2009 tentang Kepemudaan yang berbunyi: “Pemuda adalah warga negara Indonesia
yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16
sampai 30 tahun.”
Jika merujuk pada aturan ini,
maka seseorang akan diberi status sebagai pemuda tatkala berada pada rentang
umur 16-30 tahun. Dari bunyi pasal ini sepertinya tidak ada yang perlu
diperdebatkan lagi terkait dengan tafsiran dan tidak mungkin multitafsir. Bunyi
pasal ini sudah sangat jelas dan terang.
Sedangkan menurut Princeton mendefinisikan kata pemuda atau
youth dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and
maturity.” Pernyataan Princeton ini menunjukkan bahwa pemuda adalah sebuah
kehidupan yang berdiri direntang masa kanak-kanak dan masa dewasa, yang dimasa
inilah seorang pemuda bersifat labil, kontrol emosi dan kestabilan pendirian
masih bisa dipengaruh oleh pihak luar.
Jadi, bisa diambil kesimpulan bahwa pemuda adalah golongan
manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah
yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah
berlangsung.
Setelah mengetahui apa dan siapa pemuda itu, sekarang timbul
pertanyaan.. Apa peran pemuda dalam membangun bangsa ?
Berbagai peristiwa yang terjadi di negeri ini tidak lepas
dari pemuda. Peran penting pemuda telah tercatat dalam sejarah perjuangan
bangsa Indonesia yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah
Pemuda tahun 1928, proklamasi kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda dan
mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang
meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa
Indonesia memasuki masa reformasi.
Fakta historis ini menjadi salah satu bukti tak terbantahkan bahwa
pemuda selama ini mampu berperan aktif sebagai pionir dalam proses perjuangan,
pembaruan, dan pembangunan bangsa. Oleh karena itu, peran dan aksi pemuda tidak
boleh hilang dari ingatan kita semua.
“Beri aku sepuluh pemuda maka akan ku guncangkan dunia”,
itulah perkataan founding father Presiden Pertama Indonesia kita, Ir. Soekarno
yang menegaskan betapa pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa dan
Negara. Baik buruknya suatu Negara
dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan
pewaris bangsa dan Negara.
Hukum Newton III menyatakan "Ketika suatu materi
memberikan gaya pada materi kedua, materi kedua tersebut memberikan gaya yang
sama besar tetapi berlawanan arah terhadap materi pertama." Atau secara
sederhana kita sebut sebagai hukum Aksi dan Reaksi.
Tidak akan ada reaksi tanpa aksi, begitu secara sederhananya.
Jadi, jika hipotesa “Baik buruknya suatu Negara dilihat dari kualitas
pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan Negara”
ini sebagai AKSI, maka BAKO ’09 berdiri sebagai REAKSI dari hipotesa itu.
Nah, Karena BAKO ’09 sebagai Reaksi, maka kita harus berkenalan
dulu dengan tinjauan Ontologi, Aksiologi dan Epistemologi dari BAKO ‘09.
Epistemologi sering dikenal sebagai filsafat
pengetahuan. Sederhananya Epistemologi itu
dapat diartikan sebagai cabang filsafat yang mempelajari definisi, asal mula atau
sumber, struktur, metode dan sahnya sebuah pengetahuan. Seperti “Apakah sesuatu
itu ?”
Nah, jika ditinjau dari Epistemologi, maka
pertanyaan mendasar seputar BAKO ’09 adalah “Apa BAKO ’09 itu ? Bagaimana peran
BAKO ’09 ?”
BAKO ’09 adalah sebuah komunitas pemuda di
Kp. Nagrak. Sekilas, ketika kita mendengar kata pemuda “Bako” maka yang
terlintas dalam benak kita adalah sekelompok pemuda yang brandalan, suka berkelahi,
narkoba, rokok dan berbagai definsi yang berkonotasi kearah negative.
Pahadal, sebenarnya kata ‘Bako’ adalah
singkatan dari BARUDAK KOBONG. Istilah "Kobong" sangat kental dengan
dunia pesantren dan pengajian. Oleh karena itu, BAKO alias Barudak Kobong
adalah sebuah komunitas Santri di kampung Nagrak yang memiliki kepribadian
Islami, Moderat, bertoleransi dan berkepribadian sosial.
Makna
dari 09 ini menunjukan bahwa komunitas pemuda ini berdiri pada tahun 2009. Awal
pembentukannya bukanlah sebuah gerakan pemuda, akan tetapi hanya guyonan santri
yang ingin menciptakan sebuah ‘Gank’ di Pesantren Miftahul Ulum yang dipelopori
oleh Ayep Miftah, Ganjar, Imron, Ghani, Ramli, Agus, Agni dkk. Makanya, sampai
saat ini saya belum mendapatkan info dan data secara resmi dan pasti tanggal
berapa komunitas ini berdiri.
Latar belakang berdirinya BAKO ’09 menjadi
sebuah gerakan pemuda adalah karena ada sebuah pernyataan bahwa kampung Nagrak
adalah kampung yang ramah tamah dan selalu mengedepankan gotong royong. Namun,
dewasa ini, semua itu hanyalah dianggap mitos dan sebuah fiksi dari para pelaku
sejarah. Hegemoni dari budaya luar semakin gencar masuk ke pedesaan yang
berimbas munculnya sebuah paham "Pang-aingna".
Maka dari itu, BAKO ’09 harus berdiri
sebagai komunitas yang independen, inklusif dan merdeka untuk mengembalikan
kembali harta yang telah terpendam oleh hegemoni asing tersebut.
Ontologi atau the theory of
being qua being atau ilmu tentang hakekat yang ‘ada’ sebagai yang ‘ada’. Pada
dasarnya, ontologi adalah salah satu bidang dalam filsafat yang mencoba mencari
dari hakikat dan eksistensi sesuatu. Seperti “Apakah sesuatu itu ada ?”
Nah, jika ditinjau dari Ontologi, maka
pertanyaan mendasar seputar BAKO ’09 adalah “Apakah BAKO ’09 itu ada ?”
BAKO ’09 itu ada dan letaknya di Kp. Nagrak
RT/RW 01/02, Desa Cibiuk Kidul, Kec. Cibiuk, Kab. Garut. Namun, itu belum cukup
karena sesuatu yang ‘ada’ hakekatnya banyak. Seperti orang-orang Positivist
mengatakan bahwa yang ‘ada’ itu yang tertangkap oleh panca indera, sedangkan
dalam paham rasionalist mengatakan bahwa yang ‘ada’ haruslah bisa diterima oleh
akal sehat dan orang pragmatis akan menyatakan bahwa yang ‘ada’ itu yang
berguna.
Oleh karena itu, Jika BAKO ’09 tidak bisa
dilihat, diraba, dirasakan, dicium dan didengar oleh panca indera (Mata,
telinga, kulit, lidah dan hidung), maka dalam pandangan positivisme dianggap
tidak ada. Jadi jangan heran kalo orang Positivist itu tidak percaya akan
adanya Malaikat dan hal-hal ghaib lainnya karena tidak bisa ditangkap oleh
panca indera.
Selain itu, BAKO ’09 akan dianggap tidak ada,
jika tidak memiliki prinsip-prinsip yang masuk akal da logis dalam pandangan
rasionalist. Seperti halnya konsep khilafah Islamiyah, kalangan rasionalist
modern menggangapnya tidak ada karena tidak masuk akal untuk mewujudkannya di
tengah konsep Negara bangsa.
Begitu pula dengan pragmatisme. BAKO ’09
akan dianggap tidak ada ketika keberadaannya itu tidak berguna meskipun secara
rasio masuk akal dan dapat ditangkap oleh panca indera. Karena, orang-orang
pragmatist menilai bahwa segala sesuatu itu berdasarkan nilai guna. Tidak ada
gunanya berarti dianggap tidak ada. Seperti orang gila yang diacuhkan banyak
orang atau seperti cangkul yang diletakan di perkotaan.
Akan tetapi, BAKO ’09 keberadaannya bisa
dinilai ‘ada’ karena memenuhi semua persyaratan orang-orang Positivist,
rasionalist dan pragmatist. Mengapa ? karena secara Positivisme keberadaan BAKO
’09 bisa dilihat dengan mata sehingga faktual, secara rasionalisme bisa
diterima karena pembentukan BAKO ’09 ini masuk akal dan secara Pragmatisme,
BAKO ’09 telah memberikan sumbangsih berupa hiburan, kemeriahan dan bakti sosial
kepada masyarakat Kp. Nagrak sehingga berguna adanya.
BAKO '09 itu ada |
Aksiologi the theory of value
atau teori nilai. Secara sederhana, Aksiologi adalah bagian dari filsafat yang
menaruh perhatian tentang baik dan buruk, benar dan salah, serta tentang cara
dan tujuan. Seperti “Apakah kebaikan itu ?”
Nah, jika ditinjau dari Aksiologi, maka
pertanyaan mendasar seputar BAKO ’09 adalah “Apakah BAKO ’09 itu baik dan benar
?”
Dilihat dari visi dan misi BAKO ’09 ini
berdiri, sepertinya memiliki sebuah kebenaran universal karena visi dan misinya
sangat sesuai dengan karakter keindonesiaan, keislaman dan kemasyarakatan. SBB:
MISI
“Menjadikan Nagrak sebagai kampung madani”
VISI
- Mencerdaskan setiap insan yang bernapas di
kampung Nagrak
- Menciptakan suasana yang aman, nyaman dan
tertib
- Mengembalikan budaya Islami
- Membuang dan meninggalkan hal-hal yang
melanggar dogma, UU dan norma yang
berlaku di masyarakat
- Menjunjung tinggi sikap demokratis,
toleran dan musyawarah
Ketika saya membaca Visi dan Misi dari BAKO ’09
ini, saya mengibaratkan kalo BAKO ’09 itu layaknya angin muson barat yang mengalir dari benua asia
(musim dingin) menuju benua Australia (musim panas) untuk menciptakan hujan
yang lebat di bulan desember, januari dan februari. Maksudnya, angin muson
menciptakan hujan, hujan adalah air dan seperti yang kita ketahui bersama bahwa
air adalah sumber kehidupan makhluk hidup. Tidak ada satu pun makhluk hidup
yang tidak butuh dengan air.
Oleh karena itu, BAKO ’09 itu sebagai air. Yang menghidupkan
kembali aktivitas positif yang sempat hilang ditelan zaman. BAKO ’09 adalah
komunitas yang mengalir untuk menciptakan kehidupan bagi siapa saja yang bernapas
di Kp. Nagrak. BAKO ’09 sebagai penyegar masyarakat di tengah hausnya akan
hiburan, tindakan, loyalitas dan peran pemuda dalam membangun bangsa.
Ingatlah, hegemoni asing menciptakan dunia hiburan yang penuh
dengan kamuflase yang dapat membuat pemuda-pemuda menjadi "generasi
sampah" dan terus terlelap dalam
mimpi indah. Perilaku-perilaku amoral menjadi konsumsi, pemuda-pemuda seakan
terlena kamuflase penghias layar kaca
dan media cetak. Tawuranlah, perkelahianlah, aborsilah, pemerkosaanlah,
pembunuhanlah dll.
Jadi, BAKO ’09 harus ada dan akan tetap ada sebagai tameng
kehidupan. Sehingga saya harus mengutip perkataan Alexander Pope ketika upacara
kematian Isaac Newton yang sedikit saya plesetkan, menjadi “Alam dan hukum alam
tersembunyi dibalik malam, Tuhan berkata: ‘Biarlah BAKO ’09 ada! Dan semuanya
akan terang benderang’”
Sekian dan terimakasih.. kritik dan saran sangat saya
harapkan untuk datang agar menjadi bahan evaluasi, supaya menjadi lebih baik
lagi hahaha J
Post a Comment