Masih Islamkah Saya ?


Dalam rutinitas saya sehari-hari, setelah memenuhi kebutuhan spiritual di sore hari dengan shalat ashar berjamaah, saya seringkali mendengarkan kultum dari beberapa mahasiswa untuk menambah siraman rohani. Isu yang diangkat oleh mahasiswa yang satu ini menarik, bahkan secara “radikal” langsung menambak kepada saya secara pribadi. Ia melontarkan pertanyaan yang menurut banyak orang “nyeleneh”, tapi menurut saya menarik, pertanyaannya: Mas Ilham, masih Islam ?

Saya tidak tahu motif apa dia menanyakan hal itu. Kemunkinan besarnya adalah karena tulisan-tulisan saya di blog ini. Terutama yang paling menghebohkan jagat dunia maya dan nyata adalah tulisan saya tentang Zakir Naik. Bahasa yang saya gunakan dalam tulisan itu memang nakal dan lumayan hentai, tapi jujur sampai saat ini saya masih mengagumi sosok Zakir Naik tanpa merendahkannya.

Pertanyaan serupa juga sebenarnya pernah dilontarkan seorang dosen Kristologi, mantan misionaris yang sejak tahun 2007 menjadi mualaf ini menanyakan kepada seluruh mahasiswa – termasuk saya: Mengapa anda beragama Islam ?

Saya pikir dua pertanyaan ini perlu dijawab agar tidak terus membelenggu. Namun cara saya menjawab akan persoalan ini akan “agak” terasa aneh bila didengar atau dibaca oleh khalayak umum.

Ada beberapa persoalan saya dihadapkan tidak lagi seperti “Islam” dalam pandangan umum, terutama ketika doktrin agama berbenturan dengan fakta empiris yang berbasis disiplin ilmu-ilmu modern. Dari kelas tiga SMA sampai sekarang ketegangan antara rasionalisme ilmiah dan doktrin keagamaan itu dalam diri pribadi saya masih berlangsung. Kemungkinan besar persoalan seperti ini pernah dihadapi oleh Ibnu Rusyd yang kemudian diusir oleh istana karena dianggap membawa paham sesat Yunani, seperti Ibnu Sina dan al-Kindi yang dianggap telah zindik bahkan kafir oleh Al-Ghazali dalam bukunya yang berjudul Incoherence of the Philosophers.

Lihat sekarang, betapa semua muslim mengagumi Ibnu Sina karena dianggap sebagai muslim yang cerdas, baik sunni maupun syiah atau golongan paling ekstrem sekalipun akan setuju. Ibnu Rusyd yang pernah diasingkan karena dianggap sesat ternyata di Barat dianggap sebagai The Commentator Aristoteles yang paling otoritatif. Bahkan Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd yang dianggap ‘menyimpang’ oleh kalangan konservatif ketika itu justru menurut penulis buku Golden Prism of Winter, Daniel David Lavering, dianggap sebagai pembawa Renaisense di Eropa.

Jadi, sebenarnya saya tidak takut dikatakan kafir oleh kaum takfiri karena memang zaman dulu seperti itu pergulatannya. Ahmad Dahlan, Muhammad Abduh, Fazlur Rahman, Nurcholish Madjid dan lain-lain pernah dikafir-kafirkan.

Istilah ‘kafir’ adalah bahasa agama, jadi hal yang wajar jika ada yang tidak sesuai dengan pemikiran keagamaan secara umum akan dianggap ‘menyimpang’ atau lebih keras lagi sebagai orang ‘kafir’. Biasa.

Selain doktrin keagamaan vs fakta empiris, saya juga masih merasa belum menjadi muslim seutuhnya ketika dihadapkan pada sebuah dilema: Human Right dan Commanding Good and Prohibiting Evil, antara hak asasi dan amar ma’ruf nahi mungkar (memerintahkan kepada yang baik dan menolak kemungkaran).

Menjadi kewajiban untuk seluruh muslim yang ada di dunia ini untuk “Commanding good and prohibiting evil” sebagaimana yang tertulis dalam QS. Ali-Imran: 104 – ayat yang sering dikutip oleh Muhammadiyah. Artinya, ketika kita menemui seorang perempuan yang tidak memakai jilbab, maka harus menegurnya karena bagian dari “commanding good”, memerintahkan hal yang baik. Dan Ketika ada kemaksiatan antara dua orang muslim di dalam satu ruangan maka kita harus “prohibiting evil” bagaimana pun juga. Ada banyak contoh kasus dalam realitas nyata yang mengharuskan kita untuk memerintahkan kepada kebaikan dan menolak kemungkaran.

Namun dalam konteks masyarakat yang sedemikian pluralnya akan sulit untuk kita menegakan hal ini. Sebab, jika kita memaknai Commanding good and prohibiting evil ini secara sempit, maka akan berujung pada kekerasan. Setiap gereja akan dirubuhkan karena bagian dari menolak kemungkaran, setiap non-muslim dipaksa masuk Islam karena dianggap sebagai memerintahkan kepada kebaikan. Bagaimana pun ini akan selalu menjadi dilemma yang paling mengerikan bagi setiap muslim karena harus memilih antara tunduk pada aturan sebagaimana makna “al-Islam” atau tidak tunduk karena persoalan pluralitas ?

Kembali ke pokok pertanyaan, saya masih Islam dan akan terus beragama Islam sampai mati.  Namun yang menarik adalah ketika di depan teman-teman atheis dan Jaringan Islam Liberal (JIL) saya dianggap konservatif. Jika harus meminjam istilah Abdullah Saed dalam bukunya yang berjudul Islamic Thought: An Introduction tentang Tipologi Pemikiran Islam, saya adalah seorang “Legalist-Tradisionalist” dan “The Theological Puritans”, yang titik tekannya adalah pada fiqih tradisional yang dikembangkan dan ditafsirkan oleh para ulama periode pra-modern dan fokus pemikirannya adalah pada doktrin Islam.

Tapi berbeda anggapan orang-orang ketika saya disini, di rumah besarnya “konservatisme”, saya dianggap seperti apa yang disebutkan Tariq Ramadhan dalam bukunya yang berjudul Western Muslims and the Future of Islam, sebagai seorang muslim “Liberal or Rational Reformism”, yang berupaya menafsir ulang pemahaman agama lewat ijtihad dengan menggunakan perangkat metodologi ilmu-ilmu modern, seperti sains, social sciences, humanities dan critical philosophy

Begitulah cara saya berislam haha! Nggak penting juga sih. 

No comments